SERANG - Rupanya masih banyak oknum yang memakai senjata untuk ugal ugalan seperti kasus penembakan terhadap warga sipil oleh oknum polisi terjadi di Kabupaten Lebak, Sabtu (18/2), sekira pukul 23.00 WIB. Korbannya bernama Mulyadi (30), seorang karyawan PT Restu Mahkota Karya (RMK), diler motor Suzuki di Terminal Mandala, Jalan By Pass Soekarno-Hatta. Ia teRtembak oknum anggota Satreskrim Polres Lebak di dalam mess RMK.Penembakan terhadap warga sipil ini diketahui wartawan pada Minggu (19/2) sekira pukul 02.00 WIB. Mulyadi (30), warga Kampung Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, ini dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang, untuk menjalani operasi. Di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung tak mampu menangani lantaran proyektil bersarang di perut kiri setelah menembus bahu kanan korban.
Di RS Sari Asih, Mulyadi ditempatkan di ruang unit perawatan nomor 15. Korban yang tak sadar ditunggu seorang perempuan yang diduga ibu kandungnya. “Salah tembak ini polisi,” katanya. Dia enggan menyebutkan nama dan memerinci peristiwa yang menimpa Mulyadi.
Minggu siang, Mulyadi masih belum sadar setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil. Istri korban, Neng Yuyun, mengaku tidak mengetahui kejadian yang dialami suaminya. “Saya enggak tahu apa-apa. Saya tahu suami saya tertembak ketika sudah dibawa ke sini (RS Sari Asih-red),” ujarnya.
Informasi yang didapat, oknum polisi yang menembak Mulyadi berinisial MP berpangkat brigadir polisi satu (briptu). Penembakan terjadi di mess RMK yang terletak di samping diler. Oknum tersebut datang atas permintaan CH, pemilik diler. CH meminta MP untuk memperingatkan beberapa karyawan RMK agar tidak membawa perempuan masuk ke dalam mess.
Briptu MP menegur karyawan di dalam mess. Lantaran tidak ada yang mengaku, oknum polisi ini mengeluarkan senjata api. Dia mengarahkan ke Mulyadi. Refeks, korban menangkis sehingga senjata meletus. Proyektil menembus bahu kanan dan bersarang di perut kiri korban.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi membenarkan peristiwa tersebut. Briptu MP langsung diperiksa Propam Polda Banten dengan status terperiksa. “Tindakan yang dilakukannya itu bukan dalam tugas. Pemeriksaan di Propam Polda Banten masih dilakukan. Sengaja atau tidak, ini memang kelalaian. Jika ada tindak pidana, kasus ini akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Paman korban, Didi Sukardi, menyesalkan tindakan oknum anggota Satreskrim Polres Lebak itu. “Kami menyesalkan sikap oknum petugas yang seperti itu, apalagi korban ini bukan kriminal. Seharusnya senjata itu untuk melindungi warga, bukan malah sebaliknya,” katanya saat ditemui wartawan di kediaman Mulyadi.
Menurut Didi, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keteledoran oknum polisi itu, pihaknya mendesak Polres Lebak maupun Polda Banten memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. “Kami minta oknum polisi penembak saudara saya itu harus diberikan sanksi tegas, tidak hanya sanksi kedinasan saja,” tandasnya.
Kabagops Polres Lebak Kompol Yudis Wibisana membenarkan peristiwa yang menimpa karyawan RMK. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detil. “Memang benar ada seorang karyawan bengkel yang tertembak peluru petugas,” singkat Yudis melalui pesan singkat
Kapolres Lebak AKBP Yudi Hermawan mengakui tindakan anak buahnya itu di luar kedinasan. “Saat ini yang bersangkutan tengah diproses tindakan indisipliner,” pungkasnya .(Dul)






