Monday, May 21st

Last update09:45:21 AM GMT

Hukum dan Kriminal

OKNUM POLISI DAN WARTAWAN PERAS PEDAGANG BERLIAN DI TANGKAP

E-mail Print PDF

MEDAN - Halini seharusnya tidak dilakukan oleh dua oknum polisi dan empat wartawan namun terpaksa harus mendekam di sel tahanan karena melakukan pemerasan terhadap korban Punna Murthy,52, pedagang berlian yang biasa berjualan di Pasar Central Medan Mall.

Selain meringkus keenam tersangka, polisi mengamankan barang bukti 8 bungkus berlian dan uang tunai hasil penjualan berlian sebanyak Rp 11,3 juta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/5), membenarkan ditangkapnya enam tersangka pemeras pedagang berlian yakni oknum polisi dan wartawan.

PERAMPOK PEGADAIAN DIBURU POLISI

E-mail Print PDF

PURWAKARTA - Perampokan pegadaian yang menggondol barang dengan nilai 3 miliar terus di buru maka Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar UP menyatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) berjumlah 18 anggota Reskrim dibantu Polda Jawa Barat guna memburu kawanan bandit membobol Kantor Pegadaian Unit Munjul Jaya di Jl Ipik Gandamanah, Kel Munjul Jaya, Kab Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/5) sekitar pukul 09.30 wib.

KANTOR PEGADAIAN DI RAMPOK EMAS RP 3 MILIAR DIBAWA KABUR

E-mail Print PDF

PURWAKARTA - Perampokan sudah terjadi dimana -mana dan memakai senpi seperti Kantor Pegadaian Munjul Jaya, Purwakarta, Jawa Barat, didatangi kawanan perampok bersenjata api dan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (16/5).

Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp3 miliar dan uang tunai Rp30 juta setelah melumpuhkan seorang satpam dan dua pegawai.

BERTAMBAH TERSANGKA KORUPSI BANSOS RP 457 MILIAR

E-mail Print PDF

MEDAN  - Ternyata penyakit yang menyebar bagai virus untuk menggerogoti dana apapun terjadi dimana saja seperti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2009-2011 senilai Rp457 miliar kini bertambah seorang lagi, yakni mantan Bendahara Biro Binsos 2009 Syawaluddin.

Pria yang kini menjadi staf biasa itu diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemotongan sejumlah dana bansos yang dicairkan dengan besaran tertentu. Peran dia terungkap saat pemeriksaan tersangka Adi Sucipto beberapa waktu lalu.

JAKSA NONAKTIF MARAH DIGANJAR 6,5 TAHUN PENJARA

E-mail Print PDF

BANDUNG - Hal ini seharusnya menjadi pelajaran yang sangat baik karena Jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong yang juga terdakwa dalam perkara dugaan suap Rp 100 juta.

Sistoyo berang setelah mendengar dirinya dituntut JPU KPK dengan hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Apalagi Sistoyo disebut mencoreng aparat negara dengan perbuatannya itu.

"Perkara saya ini dianggap sebanding dengan perkara Nazarudin dan Nunung. Apa yang disampaikan jaksa itu seperti sandiwara, karena fakta persidangan diabaikan," jelasnya usai sidang di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (15/5).

Page 1 of 92

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »