Monday, May 21st

Last update09:45:21 AM GMT

Target E-KTP Bulan April Sulit Tercapai

E-mail Print PDF

 

JAKARTA - Dari target sebanyak 197 kabupaten/kota, ternyata baru 5 kabupaten/kota saja yang menyelesaikan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik sampai saat ini. Itu pun hanya dua kabupaten/kota, yakni Bangka Tengah dan Solok, yang menyelesaikan perekaman data tepat waktu, 31 Desember 2011.

Sampai 15 Februari 2012, 3 kabupaten/kota yang merampungkan proyek e-KTP adalah Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Belitung Timur. Dan hal ini, semakin memperkuat pesimisme banyak kalangan, bahwa realisasi E-KTP akan sulit terwujud sesuai tenggat waktunya, tanggal 30 April 2012.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, Minggu (19/2/2012) malam, memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lima daerah tersebut. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar juga memberikan penghargaan kepada ketua DPRD dari kelima daerah tersebut.


Sebelumnya, terkait pelaksanaan E-KTP, Juru Bicara Kemdagri Raydonnyzar Moenoek mengatakan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan masalah konsolidasi dan pembagian perangkat E-KTP pada daerah yang wajib untuk mulai mendata ulang warganya. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah tahap dua yang baru mulai pada Rabu (1/2/2012).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan waktu bagi daerah-daerah wajib E-KTP tahap pertama, termasuk DKI Jakarta. Untuk itu, total 7,5 juta warga tercatat kembali paling lambat 30 April 2012 nanti. "Tidak ada lagi perpanjangan waktu. Tanggal 30 April harus sudah beres semuanya," tandasnya.

Masih terkait hal tersebut, sejak proses perekaman data penduduk untuk pembuatan KTP elektronik pada pertengahan 2011, sudah ditemukan 64.233 data ganda. Sebagian menggunakan data sama, kecuali alamat yang berbeda-beda; sebagian lainnya diketahui dari kesamaan sidik jarinya.

Dalam paparannya beberapa waktu lalu, Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi menjelaskan, upaya mendapatkan KTP lebih dari satu masih ada. Namun, hal ini dapat terdeteksi. Husni mencontohkan dengan adanya dua data penduduk yang menggunakan nama, alamat, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan berbeda, tetapi sidik jarinya identik.

Selain itu, kendati ciri-ciri wajah, seperti janggut, berbeda, kemiripan wajah tetap terlihat. Oleh karena itu, Kemendagri akan akan mendiskusikan hal itu dengan aparat hukum, termasuk masalah motif pembuatan KTP ganda. Apabila diperlukan, Kemdagri akan memberikan datanya kepada Polri.

Meski demikian, warga akan tetap mendapatkan e-KTP sesuai dengan alamat pertama yang didaftarkan. Sebelumnya, dalam penelusuran nomor induk kependudukan ganda secara manual, Kemdagri menemukan sekitar 9 juta data ganda. Kemdagri berharap data ganda akan tersaring lebih baik pada proses pembuatan e-KTP. (COK)

 

Add comment


Security code
Refresh