AHMAD HERYAWAN
Nama Lengkap : Ahmad Heryawan
Alias : Heryawan | Aher
Profesi : -
Tempat Lahir : Sukabumi, Jawa Barat
Tanggal Lahir : Minggu, 19 Juni 1966
Zodiac : Gemini
Warga Negara : Indonesia
Istri : Netty Prasetiyani
BIOGRAFI
H. Ahmad Heryawan merupakan Gubernur Jawa Barat yang saat ini masih menjabat untuk periode 2008-2013 dan merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. Dalam menjalankan tugasnya, ia ditemani oleh Dede Yusuf sebagai wakilnya.
Sebelum menjabat sebagai gubernur Jawa Barat, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2004-2009. Sebagai seorang pemimpin daerah, misi yang ia bawa adalah menciptakan masyarakat yang memiliki dasar pengetahuan (knowledge) untuk melahirkan dunia dengan wajah baru. Selain itu, Ahmad Heryawan juga memberikan prioritas pada pendidikan murah, sejuta lapangan kerja, kesehatan masyarakat, perbaikan ekonomi masyarakat, dan pembenahan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat.
Selain menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Umat Islam (PUI) sejak tahun 2004 hingga sekarang. Ahmad Heryawan adalah politikus yang juga aktif sebagai pendakwah atau mubaligh. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi, antara lain Ma’had Al Hikmah, Dirosah Isla miyyah Al Hikmah, Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Jakarta, dan Pusat Studi Islam Al Manar. Hal unik yang dikenal masyarakat luas dari sosok gubernur ini adalah ia sempat mendapat predikat sebagai Gubernur yang paling banyak memasang spanduk, baliho, atau banner dan sejenisnya di sepanjang jalanan Kota Bandung dan Jawa Barat.
Gubernur Ahmad Heryawan pada tahun 2011 dinobatkan sebagai tokoh perubahan 2011 oleh sebuah media cetak nasional. Pada tahun 2012, ketokohan Ahmad Heryawan disosialisasikan sendiri olehnya melalui SBB yang tersebar di beberapa sudut jalan di Kota Bandung. Ia menilai bahwa tindakannya yang terkesan “show-off” dan ingin memanfaatkan kedudukannya sebagai seorang pejabat daerah adalah wajar untuk tetap mengikat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sementara itu dia akan maju lagi dalam pemilihan Gubernur periode 2013-2018. Kali ini dia menggaet Deddy Mizwar sebagai wakilnya.
Riset dan analisa oleh Pilar Asa Susila
PENDIDIKAN
SD Negeri Salaawai 1 (1980)
SMP Negeri Sukaraja (1983)
SMA Negeri 3, Sukabumi (1986)
Fakultas Syariah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) (1992)
KARIR
Dosen Lembaga Dakwah Islam Al Hikmah
Dosen Universitas Ibnu Khaldun
Dosen Tidak Tetap FE Extention UI
Ketua Fraksi PK DPRD DKI 1999-2004
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2004-2009
Gubernur Jawa Barat
PENGHARGAAN
Enterpreneurship Development (2011)
Anu Bhawa Sasana Desa (2011)
Penghargaan Pendidikan Inklusif (2011)
Adiupaya Puritama bidang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman (2011)
Ganesa Prajamanggala Bakti Adi Utama (2011)
Satya Lencana Kebaktian Sosial (2011)
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama (2011)
Transmigrasi Award (2011)****
Drs. H Rachmat Yasin MM adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2004-2009 yang dipilih secara langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, beliau adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor periode 2006-2011 untuk masa bakti yang kedua. Di luar aktifitas politiknya, beliau dipercaya masyarakat sepakbola Kabupaten Bogor sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia Kabupaten Bogor (Persikabo) untuk periode kedua.
RY, seperti banyak masyarakat memanggilnya, lahir di Bogor, Jawa Barat pada 4 November 1963. Seorang politikus dengan bekal akademis karena beliau adalah Sarjana Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta tahun 1983. Lanjutan studinya berlangsung di Universitas Satyagama Jakarta dan berhasil meraig gelar Magister Management pada tahun 2001. Kini, beliau tengah melanjutkan Studi Doktoralnya di bidang Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran Bandung.
pic1.jpgRY adalah putra kedua dari sembilan bersaudara pasangan (alm) HM. Yasin – Hj Nuryati dan merupakan keturunan ulama besar KH Basri atau yang dikenal dengan nama Mama Basri Kedaung dan HM. Syarifudin, salah satu pejuang Bogor. Bakat politik RY menurun dari ayahandanya (alm), HM Yasin seorang perintis, pendiri dan tokoh kharismatis PPP di Bogor dan pernah menjabat sebaga anggota DPRD kabupaten Bgor dan anggota DPRD Kota Bogor.
RY tumbuh dan hidup dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Tak heran jika beliau banyak berkecimpung di organisasi di bawah naungan NU. Kiprahnya di Kabupaten Bogor dimulai ketika beliau diberi amanat sebagai Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Bogor tahun 1984-1991. Jalannya di dunia organisasi kepemudaan makin terang saat beliau dipercaya sebagai pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor tahun 1982-1991. Terakhir di KNPI beliau menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan Pemuda (MPP) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Di luar organisasi kepemudaan, RY dikenal sebagai aktifis di kampus di masa orde baru. Pergaulannya yang luas membuat beliau banyak berhubungan dengan para aktifis-aktifis yang berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa waktu itu. Tak heran, jika langkah politiknya sempat terganjal ketika beliau dicalonkan menjadi anggota DPRD kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan karena penguasa kala itu tak berkenan RY duduk sebagai wakil rakyat.
Momentum itu akhirnya datang. RY berhasil melenggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor pada tahun 1997. Kali pertama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, RY dipercaya sebagai ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi keuangan daerah. Kecerdasaannya terasah dan teruji di Komisi C. Bahkan, beliau dinilai oleh berbagai kalangan sebagai “pakar keuangan daerah”.
pic2.jpgRezim orde baru jatuh, Pemilu dipercepat maka pada Pemilu pertama di era reformasi, beliau kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 1999-2004. Di periode kedua, selain masih dipercaya sebagai Ketua Komisi C, beliau juga di beri amanat sebagai Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bogor di mana di daerah lain tradisi Ketua Panitia Anggaran.
Di PPP, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC Kabupaten Bogor dua periode. Maka, pada tahun 2003 di Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV di Dramaga, Kabupaten Bogor, beliau terpilih menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor. Untuk kali kedua di Musyawarah Cabang (Muscab) ke V di Cipayung, Puncak beliau kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor periode 2006-2011.
Dalam Muscab tersebut, lahirlah salah satu rekomendasi Muscab agar DPC PPP Kabupaten Bogor mencalonkan beliau sebagai calon Bupati Bogor periode 2008-2013. Terpilihnya RY sebagai orang nomor satu di partai berlambah Ka’bah ini melempangkan jalannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009, meneruskan kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya yang berasal dari PPP.
RY adalah muslim yang taat. Beliau menikah dengan Hj. Eli Halimah dan mereka dikaruniai tiga anak perempuan yaitu Amira Eka Pratiwi, Salma Isni Ramadhani dan Naura Tri Kamilla.******
Drs. H Rachmat Yasin MM
Drs. H Rachmat Yasin MM adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2004-2009 yang dipilih secara langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, beliau adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor periode 2006-2011 untuk masa bakti yang kedua. Di luar aktifitas politiknya, beliau dipercaya masyarakat sepakbola Kabupaten Bogor sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia Kabupaten Bogor (Persikabo) untuk periode kedua.
RY, seperti banyak masyarakat memanggilnya, lahir di Bogor, Jawa Barat pada 4 November 1963. Seorang politikus dengan bekal akademis karena beliau adalah Sarjana Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta tahun 1983. Lanjutan studinya berlangsung di Universitas Satyagama Jakarta dan berhasil meraig gelar Magister Management pada tahun 2001. Kini, beliau tengah melanjutkan Studi Doktoralnya di bidang Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran Bandung.
pic1.jpgRY adalah putra kedua dari sembilan bersaudara pasangan (alm) HM. Yasin – Hj Nuryati dan merupakan keturunan ulama besar KH Basri atau yang dikenal dengan nama Mama Basri Kedaung dan HM. Syarifudin, salah satu pejuang Bogor. Bakat politik RY menurun dari ayahandanya (alm), HM Yasin seorang perintis, pendiri dan tokoh kharismatis PPP di Bogor dan pernah menjabat sebaga anggota DPRD kabupaten Bgor dan anggota DPRD Kota Bogor.
RY tumbuh dan hidup dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Tak heran jika beliau banyak berkecimpung di organisasi di bawah naungan NU. Kiprahnya di Kabupaten Bogor dimulai ketika beliau diberi amanat sebagai Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Bogor tahun 1984-1991. Jalannya di dunia organisasi kepemudaan makin terang saat beliau dipercaya sebagai pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor tahun 1982-1991. Terakhir di KNPI beliau menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan Pemuda (MPP) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Di luar organisasi kepemudaan, RY dikenal sebagai aktifis di kampus di masa orde baru. Pergaulannya yang luas membuat beliau banyak berhubungan dengan para aktifis-aktifis yang berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa waktu itu. Tak heran, jika langkah politiknya sempat terganjal ketika beliau dicalonkan menjadi anggota DPRD kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan karena penguasa kala itu tak berkenan RY duduk sebagai wakil rakyat.
Momentum itu akhirnya datang. RY berhasil melenggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor pada tahun 1997. Kali pertama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, RY dipercaya sebagai ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi keuangan daerah. Kecerdasaannya terasah dan teruji di Komisi C. Bahkan, beliau dinilai oleh berbagai kalangan sebagai “pakar keuangan daerah”.
pic2.jpgRezim orde baru jatuh, Pemilu dipercepat maka pada Pemilu pertama di era reformasi, beliau kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 1999-2004. Di periode kedua, selain masih dipercaya sebagai Ketua Komisi C, beliau juga di beri amanat sebagai Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bogor di mana di daerah lain tradisi Ketua Panitia Anggaran.
Di PPP, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC Kabupaten Bogor dua periode. Maka, pada tahun 2003 di Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV di Dramaga, Kabupaten Bogor, beliau terpilih menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor. Untuk kali kedua di Musyawarah Cabang (Muscab) ke V di Cipayung, Puncak beliau kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor periode 2006-2011.
Dalam Muscab tersebut, lahirlah salah satu rekomendasi Muscab agar DPC PPP Kabupaten Bogor mencalonkan beliau sebagai calon Bupati Bogor periode 2008-2013. Terpilihnya RY sebagai orang nomor satu di partai berlambah Ka’bah ini melempangkan jalannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009, meneruskan kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya yang berasal dari PPP.
RY adalah muslim yang taat. Beliau menikah dengan Hj. Eli Halimah dan mereka dikaruniai tiga anak perempuan yaitu Amira Eka Pratiwi, Salma Isni Ramadhani dan Naura Tri Kamilla.******
Drs. H Rachmat Yasin MM
Drs. H Rachmat Yasin MM adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2004-2009 yang dipilih secara langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, beliau adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor periode 2006-2011 untuk masa bakti yang kedua. Di luar aktifitas politiknya, beliau dipercaya masyarakat sepakbola Kabupaten Bogor sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia Kabupaten Bogor (Persikabo) untuk periode kedua.
RY, seperti banyak masyarakat memanggilnya, lahir di Bogor, Jawa Barat pada 4 November 1963. Seorang politikus dengan bekal akademis karena beliau adalah Sarjana Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta tahun 1983. Lanjutan studinya berlangsung di Universitas Satyagama Jakarta dan berhasil meraig gelar Magister Management pada tahun 2001. Kini, beliau tengah melanjutkan Studi Doktoralnya di bidang Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran Bandung.
pic1.jpgRY adalah putra kedua dari sembilan bersaudara pasangan (alm) HM. Yasin – Hj Nuryati dan merupakan keturunan ulama besar KH Basri atau yang dikenal dengan nama Mama Basri Kedaung dan HM. Syarifudin, salah satu pejuang Bogor. Bakat politik RY menurun dari ayahandanya (alm), HM Yasin seorang perintis, pendiri dan tokoh kharismatis PPP di Bogor dan pernah menjabat sebaga anggota DPRD kabupaten Bgor dan anggota DPRD Kota Bogor.
RY tumbuh dan hidup dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Tak heran jika beliau banyak berkecimpung di organisasi di bawah naungan NU. Kiprahnya di Kabupaten Bogor dimulai ketika beliau diberi amanat sebagai Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Bogor tahun 1984-1991. Jalannya di dunia organisasi kepemudaan makin terang saat beliau dipercaya sebagai pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor tahun 1982-1991. Terakhir di KNPI beliau menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan Pemuda (MPP) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Di luar organisasi kepemudaan, RY dikenal sebagai aktifis di kampus di masa orde baru. Pergaulannya yang luas membuat beliau banyak berhubungan dengan para aktifis-aktifis yang berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa waktu itu. Tak heran, jika langkah politiknya sempat terganjal ketika beliau dicalonkan menjadi anggota DPRD kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan karena penguasa kala itu tak berkenan RY duduk sebagai wakil rakyat.
Momentum itu akhirnya datang. RY berhasil melenggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor pada tahun 1997. Kali pertama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, RY dipercaya sebagai ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi keuangan daerah. Kecerdasaannya terasah dan teruji di Komisi C. Bahkan, beliau dinilai oleh berbagai kalangan sebagai “pakar keuangan daerah”.
pic2.jpgRezim orde baru jatuh, Pemilu dipercepat maka pada Pemilu pertama di era reformasi, beliau kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 1999-2004. Di periode kedua, selain masih dipercaya sebagai Ketua Komisi C, beliau juga di beri amanat sebagai Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bogor di mana di daerah lain tradisi Ketua Panitia Anggaran.
Di PPP, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC Kabupaten Bogor dua periode. Maka, pada tahun 2003 di Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV di Dramaga, Kabupaten Bogor, beliau terpilih menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor. Untuk kali kedua di Musyawarah Cabang (Muscab) ke V di Cipayung, Puncak beliau kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor periode 2006-2011.
Dalam Muscab tersebut, lahirlah salah satu rekomendasi Muscab agar DPC PPP Kabupaten Bogor mencalonkan beliau sebagai calon Bupati Bogor periode 2008-2013. Terpilihnya RY sebagai orang nomor satu di partai berlambah Ka’bah ini melempangkan jalannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009, meneruskan kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya yang berasal dari PPP.
RY adalah muslim yang taat. Beliau menikah dengan Hj. Eli Halimah dan mereka dikaruniai tiga anak perempuan yaitu Amira Eka Pratiwi, Salma Isni Ramadhani dan Naura Tri Kamilla.******
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (lahir di Belitung pada 5 Februari 1956) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada periode 20 Oktober 2004-8 Mei 2007.
Di bidang politik, dari tahun 1998 hingga 2005 ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Mahendra telah tiga kali menempati jabatan sebagai seorang menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (26 Agustus 2000-7 Februari 2001), Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Kabinet Gotong Royong (Agustus 2001-2004) dan terakhir Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu (20 Oktober 2004-2007).
Pendidikan
Pendirikan S-1 jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI diselesaikan pada 1983 dan jurusan Filsafat Fakultas Sastra UI (1982). Sedang, pendidikan S2-nya dari Graduate School of Humanities and Social Science, Universitas Punjab (India) pada 1984. Sementara, S-3 diperoleh dari Institute of Post Graduate Studies, Universitas Sains Malaysia (1993)
Pengalaman akademis
* Staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
* Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Depkeh (1983)
* Staf pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ serta pengajar Fakultas Hukum UI
Pengalaman organisasi
* Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (1981-1982)
* Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
* Ketua pengkajian hukum merangkap wakil ketua Dewan Pakar ICMI wilayah DKI Jakarta (1996-2000)
Sebagai Menteri Sekretaris Negara
Pada 15 Februari 2007, ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi. Selain dirinya, turut diperiksa juga Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus. Keduanya diperiksa berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sistem identifikasi sidik jari otomatis. Dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 6 miliar itu, KPK sudah menahan pemimpin proyek Aji Afendi dan Direktur Utama PT Sentra Filindo Eman Rachman. KPK sendiri minta agar Zulkarnain dilarang ke luar negeri.
Sehari kemudian, pada 16 Februari 2007, ia balik melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi|Ketua KPK Taufiequrachman Ruki ke KPK dengan membawa sejumlah dokumen bukti. Dalam laporan itu, ia melampirkan surat KPK tertanggal 27 September 2005 mengenai penunjukkan langsung dalam pengadaan alat penyadap senilai Rp 34 miliar.
Ia minta KPK memeriksa pemimpinnya terkait dengan penunjukkan langsung dalam pengadaan penyadap di KPK. Selain, KPK juga perlu menelaah Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang menjadi dasar hukum penunjukan langsung, agar ada standar dan pemahaman yang sama dalam praktik.
Tindakan melaporkan balik ketua KPK disesalkan banyak pihak dan salah alamat. Asosiasi Advokat Indonesia Wawan Iriawan dan dinilai tidak mendukung penegakan hukum. Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo menyayangkannya. Sekjen PDI-P Pramono Anung menilai sikapnya kekanak-kanakan. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai sikapnya bisa berbahaya. Penasehat Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR-RI Patrialis Akbar menyayangkan, karena dalam surat Nomor B.727/M.Sesneg/11/2005 dinyatakan bahwa presiden menyetujui penunjukkan langsung atas saran dan masukan dari Mensesneg.
Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Mahfud MD berpendapat bahwa laporan Yusril didomplengi banyak koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyarakan Presiden membentuk tim independen untuk menuntaskan laporan Yusril. Tim independen yang bersifat ad hoc diisi polisi dan jaksa. Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuan menunjuk Jaksa Agung menyelidiki kasus itu. Advokat Todung Mulya Lubis menilai bahwa Presiden harus menindaklanjutinya. Presiden bisa menunjuk penyedik swasta untuk memeriksa Ketua KPK.
Anggota Komisi III DPR Benny K Marman, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra Zen, dan Direktur Indonesian Court Monitoring Denny Indrayana menilai langkah Yusril sebagai tindakan salah alamat. Denny Indrayana bahkan menilai langkah tersebut sama artinya dengan menyalahkan Presiden yang memberikan izin penunjukkan langsung kepada KPK. Bagi Benny K Harman, sikap Yusril yang sangat reaktif mengesankan bahwa Yusril terpojok dan manuvernya bisa dikatakan sebagai kebal hukum karena jabatannya yang Mensesneg.
Wakil Ketua DPR A Muhaimin Iskandar menilai pelaporan dugaan korupsi Ketua KPK oleh Yusril menimbulkan kebingungan publik atas penegakan hukum di Indonesia. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menyesalkan perseteruan yang terjadi antara KPK dan Mensesneg dan dinilai ada tata krama politik yang diabaikan. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Suwitno yang menggelar aksi di depan kantor KPK meminta menyelidiki aliran dana hasil penggelembungan proyek pengadaan sistem identifikasi otomatis sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Anggota Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo meminta KPK tidak mengistimewakan Yusril dalam dugaan korupsi di Dephuk-HAM.
Pada 19 Februari 2007, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menggelar jumpa pers dengan didampingi Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng. Sudi menjelaskan disposisi persetujuan yang diberikan Presiden kepada KPK terhadap penunjukkan langsung pengadaan alat penyadap didasarkan pada saran Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Saran tersebut diberikan kepada Presiden setelah Mensesneg mempelajari secara mendalam permintaan Ketua KPK. Saran kepada Presiden disampaikan melalui Memorandum No.M.907/M.Sesneg/10/2005 perihal Permohonan Penetapan Metode Pemilihan Penyedia Barang atau Jasa.
Pada 7 Mei 2007, dalam perombakan pada Kabinet Indonesia Bersatu yang dilaksanakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mahendra digantikan Hatta Rajasa pada jabatannya.
Kehidupan pribadi
Ia beragama Islam dan pernah menikah dengan Kessy Sukaesih. Pernikahan ini melahirkan empat anak, yaitu Yuri, Kenia, Meilan, dan Ali Reza. Setelah bercerai, ia menikahi wanita keturunan Filipina-Jepang, Rika Tolentino Kato. Akad nikah berlangsung pada Sabtu, 16 September 2006 di Masjid Ar-Rahman, Komplek Departemen Koperasi, Kuningan (Jakarta Selatan). Akad nikah disaksikan Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf.
Sedang, resepsi berlangsung di ruang Garden Terrace, Hotel Four Seasons, Jakarta pada Minggu, 17 September 2006. Selain dihadiri 250 tamu undangan, Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M. Lutfi serta Direktur Utama Lion Air Rudy Kirana juga hadir. Acara dimeriahkan penyanyi Ruth Sahanaya dan pembawa acara Becky Tumewu.
Menurut kerabatnya, pernikahan itu dilakukan setelah perceraian Yusril resmi bercerai sepuluh bulan sebelumnya dengan istri pertamanya.******
Daya tahan dan daya juang Ketua Umum dan jajaran Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) dalam memperjuangkan legitimasi dari pemerintah tidak patah di tengah jalan. Di bawah kepemimpinan Sri Rachma Chandrawati, SH, PP-INI terus melakukan berbagai langkah untuk mengukuhkan eksistensi organisasi, termasuk melakukan pendekatan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Sayangnya pemerintah belum memberikan respon dan mengakui pengurus Ikatan Notaris Indonesia yang dipilih pada Kongres yang legal dan prosedural,” kata Ketua Umum PP-INI Sri Rachma Chandrawati, SH ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/4).
Bersama rekan-rekannya, Sri terus melakukan langkah-langkah legal untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah. Targetnya, pemerintah mengakui bahwa kepengurusan PP-INI di bawah kepemimpinan Sri sebagai struktur pengurus PP-INI satu-satunya yang sah.
“Kami terbentuk melalui Kongres INI yang diselenggarakan berdasarkan AD-ART. Pada kongres itu, ratusan notaris dari seluruh Indonesia hadir untuk memilih ketua umum. Melalui mekanisme kongres, saya terpilih menjadi ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia,” ungkap Sri.
Berdasarkan amanat kongres pula, Sri membentuk kepengurusan yang lengkap. Sayangnya, perjuangan Sri dan kawan-kawan tidak mendapatkan respon yang selayaknya; pemerintah terkesan tidak mengakui kepengurusan PP-INI di bawah kepemimpinan Sri tersebut.
Buktinya, pemerintah malah mengakomodir kepengurusan yang dibentuk di luar arena kongres dengan memberikan dukungan terhadap kepengurusan di luar PP-INI yang dipimpin Sri.
“Karena kami terpilih dan terbentuk melalui kongres, langkah-langkah yang kami lancarkan ini merupakan perjuangan untuk membela harga diri kami dan wibawa organisasi. Tolong hargai pengorbanan kami yang telah bersusah payah menyelenggarakan kongres,” ujar Sri.
Ditandaskannya, kalaupun dalam persepsi pemerintah terdapat dua kepengurusan INI, semestinya pemerintah tetap netral dan merangkul semua pihak. Pemerintah dalam hal ini dipersonifikasikan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Dengan kewenangannya, pemerintah dapat memanggil para pihak yang berbeda pendapat untuk duduk dalam satu meja dan melakukan dialog, kata Sri. Dia yakin, dengan mediasi pemerintah, dualisme kepengurusan INI dapat diakhiri.
Namun apa yang terjadi dan berkembang akhir-akhir ini tidak menunjukkan adanya pengayoman dan sikap netral dari pemerintah. Beredar kabar, kepengurusan di luar Sri dan kawan-kawan akan menggelar KLB di Denpasar Bali pada akhir bulan Mei ini.
“Saya memang sudah lelah memperjuangkan eksistensi pengurus pusat INI yang sah. Harga diri saya dan rekan-rekan pengurus pusat terluka oleh tindakan sekelompok orang yang tidak menghargai hasil kongres. Tapi saya tidak akan putus asa. Kami jalan terus untuk menjalankan roda organisasi dan program-program kerja kami,” ungkapnya.
Salah satu kegiatan yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas dan Refreshing Course bagi para notaris yang tergabung dalam INI.
Rencananya kegiatan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada tanggal 24 Mei. Tema kegiatan adalah “Implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Kaitannya dengan Pelayanan Publik oleh Notaris dalam Pembuatan Akta-Akta di Bidang Koperasi”.
Sri menambahkan, dirinya terpilih pada Kongres XXI Ikatan Notaris Indonesia tanggal 27 sampai 28 Januari 2012 di Yogyakarta. Kongres Yogyakarta ini telah ditindaklanjuti dengan Kongres XXI INI Lanjutan pada tanggal 16 Juli 2012 di Jakarta.
“Hasil dari kongres dan kongres lanjutan sudah final dan mengikat. Tugas kami selanjutnya adalah menjalankan roda organisasi dan melaksanakan program-program yang diputuskan pada kongres,” jelas dia.
Pada tanggal 14 Februari 2013, Sri dan rekan-rekan seperjuangannya diterima oleh Komisi III DPR RI dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP). Pada rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin itu, Sri dan jajaran PP-INI menyampaikan kronologi terbentuknya PP-INI beserta penjelasan aspek-aspek legalitasnya.
Hasil RDP tersebut ditindaklanjuti oleh DPR RI dengan berkirim surat kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bernomor PW/04219/DPR RI/IV/2013 tanggal 9 April 2013.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI H. Priyo Budi Santoso tersebut menekankan, agar Dirjen AHU dan Kementerian Hukum dan HAM melakukan upaya-upaya dalam membantu dan menyelesaikan konflik yang timbul dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia.
Priyo juga meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM memperhatikan surat yang dikirimkannya itu. Sayangnya, sampai sekarang surat dari DPR RI belum direspon oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Tidak Merespon Hasil Kongres INI
Dinamika yang terjadi pada Kongres XII Lanjutan Ikatan Notaris Indonesia yang salah satu agendanya pemilihan Ketua Umum PP-INI Periode 2012-2015 sangat tinggi. Untungnya di tengah dinamika dan pertentangan pendapat, anggota INI tetap dapat memilih ketua umumnya yang dalam hal ini Sri Rachma Chandrawati, SH.
Pada kongres lanjutan tersebut berkembang rupa-rupa pendapat dan usulan. Untuk menghindarkan kongres pada posisi deadlock, pimpinan rapat menawarkan tiga opsi.
Pertama, pemilihan ketua umum INI dilakukan pada saat itu juga tanpa ada diskualifikasi oleh peserta. Opsi kedua, pemilihan dilakukan pada saat digelar pemilihan dengan diskualifikasi peserta kongres sebanyak 954 anggota hasil tim pengawas dan calon ketua umum. Opsi ketiga, kongres ditutup dengan keputusan PP-INI dipimpin secara kolektif kolegial oleh tujuh calon ketua umum selama satu tahun.
Selanjutnya, kongres ditutup. Namun sebelum ketiga opsi tersebut menjadi ketetapan kongres terjadi beberapa kali interupsi dari peserta kongres agar pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat INI 2012-2015 penyelenggaraannya bisa dipercepat.
Saat interupsi terjadi, beberapa orang presidium memilih meninggalkan arena kongres dan hanya menyisakan 5 anggota presidium yaitu Pengurus Wilayah INI Banten, Pengwil INI Nusa Tenggara Barat, diikuti Pengwil INI Lampung, Pengwil INI Bengkulu, dan Pengwil INI Sulawesi Tenggara.
Kelima Pengwil INI bertahan di arena kongres dengan alasan mereka melihat indikasi adanya upaya menjadikan Kongres tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun atau deadlock. Mereka menyaksikan, para pengurus demisioner telah melobi hampir seluruh anggota presidium dan beberapa calon ketua umum untuk menjadikan Kongres deadlock.
Berdasarkan pertimbangan, Kongres XXI dapat menghasilkan keputusan, kelima presidium melanjutkan kongres tanpa kehadiran presidium lainnya. Dengan mengacu pada AD/ART organisasi, peserta Kongres INI memilih Sri Rachma Chandrawati, SH sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Periode 2012-2015.
Selanjutnya, Kongres XXI memberikan kewenangan kepada Formatur Ketua Umum terpilih untuk menyusun kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia periode 2012- 2015 sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat 1 Anggaran Dasar dan Pasal 39 Anggaran Rumah Tangga tentang Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.
Untuk menguatkan keputusan tersebut, melalui Surat Keputusan Formatur Ketua Umum Terpilih Nomor 01/SK/FORMATUR/ VII/2012 dan 02/SK/FORMATUR/VIII/2012, susunan Kepengurusan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Periode 2012-2015 dikukuhkan.
Seusai Kongres, pada hari yang sama, lima anggota presidium melayangkan surat bernomor 01/PRESIDIUM/KONGRES XXI/ 2012 ke Kementerian Hukum dan HAM tentang hasil Kongres XXI.
Karena tidak ada tanggapan, kemudian PP-INI melalui ketua umumnya, Sri Rachma Chandrawati mengirim surat kedua bernomor 01/Formatur/INI/VII/2012 ke alamat yang sama. Seterusnya dikirimkan lagi surat bernomor 14/PP-INI/VII/2012 untuk lebih memperjelas eksistensi organisasi.
Pada surat tersebut dilampirkan foto-foto dokumentasi Kongres dan satu keping DVD yang berisi rekaman perbincangan Ketua Umum PP-INI dalam acara dialog pagi yang disiarkan langsung oleh stasiun TVRI tanggal 24 Juli 2012.
Tanggal 15 Agustus 2012, PP-INI memberitahukan juga ke Menkumham dengan dasar SK Nomor 2/SK/FORMATUR/VII/2012, pengurus lengkap PP-INI telah terbentuk. Di samping itu, pengurus juga telah menetapkan panitia pelaksana Ujian Kode Etik Notaris (SK Nomor 01/SK/PP-INI/VII/2012) yang diketuai Rina Diani Moliza.
Sayangnya pemerintah tetap bersikap tidak peduli pada PP-INI dan program-program yang akan dijalankannya. Kebijakan pemerintah tidak mengarah pada upaya untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan dalam tubuh PP-INI.
DPR Setuju Kisruh PP-INI Segera Diakhiri
Rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi III dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) di Gedung DPR RI pada tanggal 14 Februari 2013 tujuan utamanya untuk menyampaikan hasil Kongres XXI INI dan tindak lanjut dari kongres tersebut.
Pada RDP itu, Ketua Umum PP-INI, Sri Rachma Chandrawati, SH menyampaikan keinginan dan permohonan kepada DPR agar membantu menyelesaikan kisruh yang terjadi di tubuh organisasi INI. Sri juga menjelaskan eksistensi organisasi dengan harapan dapat memperoleh pengakuan dari pemerintah.
Sedikit banyak, ujar dia, kisruh di tubuh PP-INI bisa berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat umum. Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan kepada Komisi III, agar Kementerian Hukum dan HAM lebih proaktif dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan ini.
Menurutnya pengurus yang dibentuk berdasarkan keputusan Kongres XXI merupakan kepengurusan yang sah. Sayangnya, kata Sri, sebagian oknum INI tidak dapat menerima hasil Kongres. Mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Pengurus Kolektif Kolegial (PKK).
“Ada kelompok yang menimbulkan kekisruhan dalam tubuh organisasi perkumpulan kami. Mereka inilah yang mengatasnamakan Pengurus Kolektif Kolegial atau PKK. Kami yakin mereka sengaja melakukan ini karena gagal dalam pemilihan dan menginginkan organisasi ini kacau balau,” ujar Sri.
Dia menganggap gerakan seperti itu telah keluar dari Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi. Tidak keliru, kata dia, jika pelaksanaan Pra Kongres Luar Biasa di Pekanbaru Riau merekomendasikan jika Pengurus Kolektif Kolegial (PKK) bentukan kelompok tersebut harus dibubarkan.
“Pendek kata, selain pengurus INI yang ada saat ini, pengurus INI yang lain saya pastikan gadungan,” tegasnya.
Sri menawarkan kesempatan kepada kelompok PKK untuk rekonsiliasi. Tujuan rekonsiliasi adalah untuk memperlancar roda dan kerja organisasi yang salah satunya adalah penerimaan calon notaris. Seseorang bisa diangkat menjadi notaris setelah memperoleh rekomendasi dari organisasi profesi.
“Dengan adanya keksiruhan dalam organisasi kami, pemberian kartu anggota bagi mereka yang akan membuka praktek akan terhambat,” jelas Sri.
Sementara itu, atas ijin Wakil Komisi III Aziz Syamsuddin, Sekretaris Umum PP-INI, Hapendi Harahap, menyampaikan laporan seputar pelaksanaan Kongres XXI lalu. Selama kongres berlangsung, sedikit pun tidak ada pertentangan pendapat yang mengarah pada kekerasan.
“Pelaksanaan kongres berjalan lancar dan tidak ada upaya dari peserta kongres untuk menggagalkannya. Jika ada perbedaan pendapat, itu adalah bagian dari demokrasi,” kata Hapendi.
Kekisruhan di tubuh PP-INI, tandasnya, harus segera diakhiri. Menurut dia, jika seluruh anggota mematuhi tata tertib Kongres tidak akan terjadi kekisruhan dalam tubuh organisasi. Menurutnya, tidak pada tempatnya jika organisasi yang beranggotakan para notaris menerima tindakan di luar hukum.
Senada dengan kedua pembicara sebelumnya, penasehat INI, Nadrah Izahari, menuturkan, pengurus PP-INI akan tetap mengupayakan payung hukum bagi PP-INI dari Kementerian Hukum dan HAM.
Terhadap paparan dan penjelasan para pengurus PP-INI, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan tanggapan yang beragam. Adang Daradjatun, mantan Wakapolri, dari Fraksi PKS menyampaikan, dualisme kepengurusan PP-INI harus segera diselesaikan. Kalau ada masalah, jangan sampai mengganggu eksistensi organisasi.
Pendapat lainnya disampaikan Anggota Fraksi PKB Otong Abdurrahman. Dia mengatakan, Menteri Hukum dan HAM mesti menindaklanjuti laporan PP-INI.
Tawaran yang lebih realistis disampaikan anggota Komisi III lainnya, Ruhut ‘Poltak’ Sitompul. Kata Ruhut, kedua kubu harus cepat bersatu untuk menyamakan persepsi.
“Kalau diperlukan, saya akan menelepon langsung menteri terkait. Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Menteri Hukum dan HAM harus secepatnya turun tangan,” ujar Ruhut.
Anggota Fraksi Golkar di Komisi III, Andi Rio Padjalangi berpendapat tertunda-tundanya rekonsiliasi PP-INI akan menghambat pembahasan RUU Jabatan Notaris yang sedang digodok DPR.
Sebagai penutup, pimpinan rapat Aziz Syamsudin berjanji akan menggelar rapat internal dan merekomendasikan hasil kesepakatan akhir semua fraksi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti. WHY
Sangat layak dan pantas, Sri Rachma Chandrawati, SH menjadi pucuk pimpinan pada Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI). Latar pendidikan, pengalaman, jaringan, dan pergaulannya menjadikan Sri memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin PP-INI.
Sri lahir di Ponorogo. Dia adalah tamatan Fakultas Hukum UGM. Setelah itu dia menamatkan pendidikan kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Istri dari Hardiyanto Hoesodo ini kenyang dengan pengalaman dalam hal kenotarisan. Sri mengawali kiprah dan kariernya sebagai Notaris/PPAT di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dari tahun 1992 sampai dengan 1999.
Kemudian, selepas tahun 1999, dia menjadi Notaris/PPAT di Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 2006, Sri mendapat kepercayaan menjadi Pejabat Lelang Kelas II.
Dia juga aktif di lingkungan organisasi profesi notaris dan PPAT. Tahun 1993 hingga 1996, Sri dipercaya menjabat sebagai Sekretaris II Pengda INI Semarang lalu menjadi Bendahara Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah yang dijabatnya hingga 1999.
Setelah itu, pada periode 1999-2003, Sri menjabat Sekretaris II Pengda INI Jakarta Selatan. Seiring kariernya yang semakin cemerlang, setelah itu dia menjadi Ketua Pengda INI Jakarta Selatan periode 2003-2006. Selanjutnya dia dipercaya untuk memegang jabatan Sekretaris Pengurus Pusat INI dari Tahun 2006 sampai 2009. Puncaknya, melalui keputusan Kongres XXI Lanjutan INI di Jakarta, Sri terpilih menjadi Ketua Umum PP-INI periode 2012-2015.
Di lingkungan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri juga aktif. Dari tahun 1996 sampai dengan 1999, Sri menjabat Ketua Pengda IPPAT Semarang. Setelah pindah ke Jakarta, Sri mendapat kepercayaan untuk menjabat Bendahara Pengurus Daerah IPPAT Jakarta Selatan periode 2000-2003. Setelah melewati berbagai jabatan, Sri terpilih menjadi Ketua Umum PP IPPAT dua periode 2007-2010 dan 2010-2013.
Jabatan lainnya yang pernah disandangnya di lingkungan organisasi profesi antara lain Ketua Umum Organisasi Profesi Pejabat Lelang Kelas II (IPL2I) periode 2011-2014, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Selatan periode 2005-2008, dan Wakil Ketua Komite Tetap Industri Mesin dan Alat Angkut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) periode 2010-2015.
Di samping bersinar dalam profesi dan organisasi profesi, Sri pernah menerima berbagai penghargaan, antara lain Kartini Award 2000, Citra Wanita Indonesia Berkepribadian Kartini, Property and Bank Award 2008 sebagai Pejabat Lelang Wanita Pertama di Indonesia, dan Kartini Award Tahun 2009 sebagai 100 Perempuan Indonesia Terinspirasi.
Selanjutnya The Inspiring Professional Leadership Award 2012, The Most Indonesia Prestigious Achievement Award 2012, dan Anugerah Citra Indonesia 2013 Kategori The Best Reliable & Highly Recommended Notary Of The Year.
Dia juga aktif mengikuti seminar-seminar dan diskusi publik yang diadakan oleh instansi-instansi pemerintah, organisasi profesi maupun lembaga-lembaga perbankan dan nonperbankan serta akademisi, baik sebagai pembicara, pembahas, moderator maupun peserta. (Why)
Karir Militer Prabowo
Prabowo memulai kembali karir politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004. Untuk pencalonan ini, tim suksesnya khusus menyewa Alex Castinallos, konsultan kampanye Partai Republik Amerika Serikat yang berhasil mendudukkan George W Bush di Gedung Putih dan konsultan media iklan TV, David Axelrod. Meski lolos sampai putaran akhir, akhirnya Prabowo kandas di tengah jalan. Ia kalah suara oleh Wiranto.
Pada bulan Mei 2008 Prabowo gencar tampil di televisi dalam bentuk iklan layanan masyarakat yang disponsori oleh HKTI, sebuah kelompok tani Indonesia yang digunakannya sebagai mesin politik untuk Pilpres 2009, sebagai ketua umum organisasi tersebut dengan pesan untuk menggunakan produk dalam negeri. Pada 9 Mei 2008 Partai Gerindra menyatakan keinginannya untuk mencalonkan Prabowo menjadi calon presiden pada Pemilu 2009 saat mereka menyerahkan berkas pendaftaran untuk ikut Pemilu 2009 pada KPU. Namun belakangan, setelah proses tawarmenawar yang alot, akhirnya Prabowo bersedia menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri. Keduanya mengambil motto ‘Mega-Pro’. Keduanya juga telah menyelesaikan persyaratan administratif KPU dan berkas laporan kekayaan ke KPK.
Deklarasi Mega-Prabowo dilaksanakan di tempat pembuangan sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Sekalipun diset “merakyat”, deklarasi ini menghabiskan ongkos Rp 962 juta. Deklarasi ini juga mendapat resistensi sejumlah organisasi pembela Hak Asasi Manusia yang berencana akan berunjuk rasa di sejumlah tempat.
Dalam berbagai iklan dan kampanyenya, pasangan Mega-Prabowo mengusung konsep ‘Ekonomi Kerakyatan’.
Walau terdengar manis, sejumlah kritik pun dilayangkan pada konsep ekonomi ini. Sebagian menganggapnya sebagai Ekonomi Komando yang selain otoriter juga sudah pernah dicoba di era Soekarno dan gagal, terbukti kenaikan harga dan inflasi 650% per tahun dan kelaparan terjadi di sejumlah tempat. Sebagian lagi menganggap konsep ini sekedar ‘Kerakyat-rakyatan’, karena ‘Ekonomi Kerakyatan’ sudah pernah dicoba dua kali, pertama tahun 1993-1998 melalui Bappenas, dan kedua tahun 1998 melalui Kementrian Koperasi dan UKM. Dua-duanya dinilai gagal menyejahterakan rakyat dan justru menyebabkan kredit macet. Dalam Pemilu 1999 PDIP dan Megawati juga berjanji ‘membela wong cilik’.
Hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, yakni LSI(Lembaga), LSI(Lingkaran), LP3ES, Puskaptis, CIRUS, LRI, dan Quick Count Metro TV, memprediksi pasangan Megawati-Prabowo kalah telak dari pasangan SBY-Boediono, dan Pemilu Presiden 2009 berakhir dalam satu putaran. Hasil Perhitungan Manual KPU yang diumumkan 25 Juli 2009 tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat. Megawati dan Prabowo tidak hadir dalam acara penetapan hasil tersebut meski UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mengamanatkan bagi tiap pasangan calon untuk hadir dalam penetapan hasil Pilpres. Dua pasangan lainnya, JK-Wiranto dan SBY-Boediono hadir dalam acara ini. Pasangan Megawati-Prabowo menolak hasil Pemilu ini dan masih melakukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Pemilu 2014
Partai Gerakan Indonesia Raya telah menyatakan akan mengusung Prabowo sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2014. Prabowo sendiri sudah menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan sebagai presiden, jika mendapat dukungan dari rakyat.
Walaupun beberapa lembaga survei mencatat elektabilitas Prabowo tertinggi dibandingkan dengan calon-calon presiden lainnya[38], tidak sedikit pengamat politik yang meyakini kalau langkah Prabowo akan terganjal elektabilitas Partai Gerakan Indonesia Raya yang masih sangat rendah. Namun, poitisi senior Permadi mengatakan, Megawati Soekarnoputri berjanji akan mencalonkan Prabowo sebagai presiden pada pemilihan presiden 2014.
Gelar Kehormatan Marga Lumban Tobing
Pada tanggal 17 Juni 2009, Prabowo dinyatakan sebagai anggota marga Lumban Tobing. Selain Prabowo, adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo juga diterima sebagai anggota marga tersebut. Penganugerahan marga tersebut difasilitasi oleh Persatuan Punguan Siraja Lumban Tobing (PPSLB) dan berlangsung di Danau Toba Convention Center, Medan.
Gelar Adat Tongkonan
Pada tanggal 28 Desember 2011, Prabowo menerima gelar adat Tongkonan dari masyarakat adat desa Siguntu, Rantepao, Toraja Utara. Pemberian gelar adat yang dibarengi dengan pesta duka Rambu Solo disaksikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang, Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Muhammad Nizam, Bupati Tanah Toraja Theofillus Allorerung, Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring beserta ribuan warga setempat. *****
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro