BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Erry Endry mengatakan bahwa diterbitkannya
kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Ia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.
Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres
Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan
Rp 25.500 untuk kelas III.
“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” jelas Erry Endry kepada awak media yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor, Rabu (20/05).
Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut Erry, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III.
Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran
oleh pemerintah.
“Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran
sebesar Rp 7.000,” tambahnya.
Erry juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.
“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.(*/Iw)
JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, rantai penularan virus corona atau Covid-19 terus terjadi, hingga saat ini pasien positif bertambah menjadi 693 orang.
“Dari jumlah spesimen yang kita lakukan pemeriksaan, konfirmasi positif Covid-19 meningkat menjadi 693 orang yang terinfeksi, menjadi totalnya 19.189,” kata Yuri dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 108 menjadi 4.575 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 21 menjadi 1.242.
Kata Yuri, hal itu bertambah karena banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, mengabaikan jaga jarak, dan tidak mengindari kerumunan.
Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Sampai saat ini pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja memerangi pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.(*/Tya)
JAKARTA – Pemerintah kembali mengumumkan data terkini jumlah kasus positif Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Dari data yang dicatat hingga hari ini, Senin 18 Mei 2020 pukul 12.00 WIB ada penambahan sebanyak 496 orang, sehingga totalnya menjadi 18.010 orang.
“Konfirmasi Covid-19 positif meningkat 496 orang, sehingga totalnya menjadi 18.010 orang,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 195 orang, sehingga totalnya menjadi 4.324 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 1.191 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 43 orang.
Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air menandakan masih terjadinya penularan di tengah masyarakat. Di mana, dalam kondisi sekarang masyarakat tidak bisa mendeteksi dengan kasat mata siapa yang terjangkit Covid-19.
Orang yang terlihat sehat namun terpapar Covid-19 disebut dengan orang tanpa gejala (OTG). Orang dengan status OTG ini menjadi pembawa virus yang bisa menularkan kepada orang lain.
Untuk itu, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Mulai dari rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker.
Tidak bepergian ke luar rumah, kalau pun mendesak pakai masker dan segera kembali ke rumah. Jaga jarak aman dalam berinteraksi dengan orang lain minimal 1-2 meter, serta tidak mudik lebaran. Sejauh ini, kata Yuri, masyarakat sudah mulai berubah menjalani hidup normal baru dan itu harus terus digalakkan guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat sudah mulai berubah, mulai menyadari pentingnya melaksanakan pola hidup bersih sehat, membiasakan cuci tangan dengan sabun, membiasakan saat akan keluar rumah menggunakan masker, dan juga sudah menjadi tidak nyaman ketika berada di tengah kerumunan,” ujarnya.
Norma normal yang baru itu semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dan harus digalakkan untuk mengatasi pandemi global. Ini merupakan sebuah tatanan normal yang baru yang harus dipertahankan dan dibudayakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Pandemi Covid-19 juga menjadi bencana nasional non-alam.
Dalam menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sejumlah daerah telah memberlakukan PSBB, setelah memenuhi beberapa syarat.
Kunci keberhasilan PSBB ada di masyarakat, untuk itu diimbau agar mematuhi aturan PSBB. Hal itu semata-mata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hingga saat ini, tak ada kebijakan pelonggaran terhadap PSBB sebagaimana sudah ditegaskan Presiden Jokowi.
“Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB,” ujar Jokowi, Senin 18 Mei 2020.(*/Tya)
JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 116 orang dibandingkan hari sebelumnya, sementara pasien sembuh meningkat enam orang dan yang meninggal bertambah seorang.
Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/5/2020), kasus terkonfirmasi positif 5.795 orang (sebelumnya 5.679 orang), dengan pasien sembuh sebanyak 1.292 orang (sebelumnya 1.286 orang) dan pasien meninggal sebanyak 475 orang (sebelumnya 474 orang).
Jumlah 1.292 orang sembuh itu dalam persentase adalah sekitar 22 persen dari kasus positif, sementara kasus meninggal sebanyak 475 orang sekitar delapan persen dari kasus positif.
“Sebanyak 1.908 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (sebelumnya 1.900 pasien) dan 2.120 orang melakukan self isolation di rumah (sebelumnya 2.019 orang),” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota Jakarta.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga mencatat di Jakartaada yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 4.874 orang (sebelumnya 4.777 orang).
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.151 orang (bertambah dari 10.013 orang) dengan rincian 9.953 sudah selesai prosesnya (bertambah dari sebelumnya 9.869 orang) serta 198 masih dalam pemantauan (berkurang dari sebelumnya 144 orang).
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 7.531 orang (meningkat dari sebelumnya sebanyak 7.470 orang) yang memiliki rincian 6.956 sudah pulang dari perawatan (meningkat dari sebelumnya 6.912 orang) dan 575 orang masih dirawat (berkurang dari sebelumnya 558 orang).(*/Tya)
SURABAYA – Sebanyak 93 tenaga medis yang bertugas di Jawa Timur positif terpapar virus corona atau Covid-19. Mereka yang terpapar yakni perawat, bidan, apoteker hingga dokter. Para tenaga medis tersebut bekerja pada rumah sakit di sejumlah daerah, termasuk Kota Surabaya.
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso, membenarkan jika tenaga medis yang terpapar corona berjumlah 93 orang. Angka ini 5 persen dari total jumlah warga Jatim yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Di mana total warga Jatim yang positif mencapai 1.858 orang.
“Klaster tenaga medis ini berasal dari sejumlah rumah sakit di beberapa daerah, termasuk rumah sakit di Surabaya,” terang Kohar, Kamis, 14 mei 2020 malam.
Menurut dia, saat ini masyarakat perlu lebih waspada terhadap klaster orang tanpa gejala (OTG). Sebab, jumlah OTG di Jatim cukup banyak, dan klaster ini lebih mudah dalam penularan secara tidak langsung
Pasalnya OTG tidak menunjukkan gejala dan tanda-tanda klinis. Dirinya meminta masyarakat supaya disiplin memakai masker dan tetap menjaga jarak jika keluar rumah. Sehingga tidak terkena virus corona yang saat ini sudah menjadi pandemi.
Hingga saat ini total warga Jatim yang positif Covid-19 sebanyak 1.858 orang. Sedangkan untuk PDP 4.509 orang, yang sedang diawasi 2.037. Lalu yang meninggal dunia berstatus PDP sebanyak 435 orang.
Sementara yang ODP sebanyak 21.910, dan yang masih dipantau 4.236 orang. Yang sudah selesai dipantau 17.595, dan yang meninggal dalam kondisi ODP berjumlah 79 orang.(*/Gio)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada penambahan 180 kasus baru Covid-19 pada Rabu (14/5/2020). Sehingga, total pengidap penyakit asal Wuhan, China itu d Ibu Kota mencapai 5.617 warga.
“1.279 orang dinyatakan telah sembuh, pasien meninggal sebanyak 466 orang. 1.877 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.995 orang menjalani isolasi mandiri,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya mencatat ada orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 9.801 orang dan 190 masih dipantau. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7.342 orang dan 680 masih dirawat di rumah sakit.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan PCR yang telah sampai dengan 13 Mei 2020 sebanyak 96.258 sampel. “Sedangkan, tes PCR pada 13 Mei 2020 dilakukan pada 2.379 orang. Sebanyak 1.679 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 180 positif dan 1.499 negatif,” ujarnya.
Sementara, untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).
“Total sebanyak 96.748 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.703 orang dinyatakan reaktif dan 93.045 non-reaktif,” tukasnya.(*/Tub)
JAKARTA – Pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020, setelah sebelumnya kenaikan iuran BPJS sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menanggap pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap suasana kebatinan, dan ekonomi masyarakat yang terpukul akibat pandemu Covid-19. Sehingga ia menilai sangat menciderai hati masyarakat.
“Bahkan menurut beberapa pakar kondisi ekonomi kita akan terganggu hingga akhir tahun bahkan awal tahun depan. Maka kebijakan kenaikan ini sangat menciderai kemanusiaan,”ujar Netty kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurut Netty, kenaikan iuran BPJS pun menjadi kado lebaran yang buruk bagi masyarakat yang akan merayakan dalam beberapa hari lagi. Ia menilai masyarakat sudah gusar dengan banyaknya beban kehidupan yang ditanggung oleh rakyat.
“Sebut saja kebaikan (TDL) Tarif Dasar Listrik, harga BBM yang tak kunjung turun, bahkan daya beli masyarakat yang semakin menurun,” ucapnya.
Ia melanjutkan jika kebijakan kenaikan iuran BPJS semakin mempersulit kehidupan masyarakat semakin sengsara dan ambyar. Seharusnya, pemerintah fokus dalam penanganan kesehatan terhadap Covid-19 dengan menggunakan anggaran kesehatan yang sudah disiapkan.
“Jangan bikin pusing rakyat dengan kebijakan yang kontradiktif dan membingungkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Netty menekankan bilamana kebijakan subsidi yang diberikan kepada kelompok kelas 3 PBPU harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dan tepat sasaran mengingat carut marutnya persoalan data kepesertaan BPJS.
Apalagi, kata Netty, jumlah peserta kelas 3 ini paling banyak dari kelas lainnya setelah terjadi migrasi dari kelas 1 dan 2 ke kelas 3 yang diakibatkan kenaikan premi Perpres 75/2019.
“Seharusnya pemerintah (presiden) melaksanakan putusan MA yang membatalkan sebagian Perpres 75/2019 ini, secara sungguh-sungguh karna putusan ini mengikat. Jangan malah bermain-main dan mengakali/mencederai hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. Seharusnya pemerintah menjadi contoh Institusi yang baik dan taat hukum jangan malah sebaliknya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan . Setelah sebelumnya kenaikan iuran pada 2020 dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.(*/Joh)
JAKARTA – Pemerintah mengklarifikasi rencana pelonggaran pembatasan sosial dengan mengizinkan warga dengan usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja dan beraktivitas normal.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, prioritas bagi pekerja berusia muda untuk kembali bekerja hanya diperuntukkan bagi sejumlah sektor yang memang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan.
Artinya, pernyataan Gugus Tugas kemarin lebih bersifat imbauan kepada pemilik usaha yang diberi izin beroperasi, agar memprioritaskan pegawai dengan usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja. Cara ini juga diyakini bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB memang disebutkan mengenai bidang usaha yang dikecualikan dalam peliburan aktivitas tempat kerja.
Pasal 13 ayat 3 beleid tersebut menjelaskan, bidang usaha yang diperbolehkan tetap buka selama PSBB antara lain kantor atau instansi yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, BBM dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian dan keuangan, komunikasi, industri serta ekspor-impor, distribusi dan logistik, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Kenapa kita menganjurkan para pimpinan perusahaan di kantor untuk berikan prioritas untuk kelompok usia yang relatif muda, karena menurut data, bahwa usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi (akibat Covid-19) yaitu 45 persen,” jelas Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/5).
Doni menekankan, bahwa imbauannya memang ditujukan kepada pemilik usaha yang sektornya sudah ditentukan dalam PMK 9/2020, agar memprioritaskan pegawai muda. Faktor kesehatan menjadi alasan di baliknya.
Menurut data Gugus Tugas, pasien Covid-19 berusia 46-59 tahun mencatatkan tingkat kematian 40 persen. Kebanyakan dari mereka yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit menahun seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, ginjal, dan penyakit lainnya.
“Maka tentunya seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiolog dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kemenkes,” ungkapnya.(*/Ad)
JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hingga Selasa (12/5) sekitar 5.303 orang dinyatakan positif Covid-19 di Jakarta. Dari jumlah itu terdapat peningkatan pasien sembuh sebanyak 427 orang.
Peningkatan pasien sembuh dari 835 hari kemarin sampai 1.252 orang hari ini, merupakan penambahan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi di Jakarta. Sementara itu, dari 5.303 kasus positif (hari sebelumnya 5.195 orang), 456 orang dinyatakan meninggal dunia (naik tiga orang), kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Ia melanjutkan, jumlah 1.252 orang sembuh itu, dalam persentase, meningkat dari jumlah sebelumnya 16 persen dari jumlah kasus positif per Senin (11/5). Jumlah tersebut sekitar 24 persen dari jumlah kasus positif Selasa ini.
“Sementara jumlah pasien meninggal dunia 457 orang (atau sekitar delapan persen), yang meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 453 orang meninggal dunia,” katanya.
Dari jumlah pasien positif itu, sekitar 1.844 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (turun dibanding hari sebelumnya 2.267 pasien). Sedangkan, ada 1.741 orang melakukan isolasi mandiri di rumah (naik dari sebelumnya 1.640 orang).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga mencatat di Jakarta, ada yang tergolong orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.909 orang (meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.840 orang).
Berdasarkan keterangan dari Pemprov DKI Jakarta, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 8.592 orang (bertambah dari 7.859 orang) dengan rincian 8.411 sudah selesai prosesnya (bertambah dari sebelumnya 7.601 orang), serta 181 masih dalam pemantauan (berkurang dari sebelumnya 258 orang).
Namun demikian, angka tersebut berbeda dengan yang tertera dalam laman web www.corona.jakarta.go.id yang menyebutkan jumlah ODP seluruhnya 10.501 orang dengan rincian 10.3020 sudah selesai proses pemantauan, serta 181 orang dalam proses pemantauan.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7.095 orang (meningkat dari sebelumnya sebanyak 6.758 orang) yang memiliki rincian 6.508 sudah pulang dari perawatan (meningkat dari sebelumnya 5.525 orang) dan 587 orang masih dirawat (berkurang dari sebelumnya 1.233 orang).(*/Tya)
CIMAHI – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyerahkan secara simbolis bantuan nasi kotak ready to eat untuk sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19, Senin (11/5).
Penyerahan bantuan Siliwangi Peduli Covid-19 yang dilakukan di Aula Rumah Sakit Dustira Cimahi ini, hasil kerja sama antara Kodam III/Siliwangi dengan dua perusahaan.
“Bantuan ini bentuk kepedulian Kodam III Siliwangi dengan memberikan makanan siap santap bagi tenaga medis. Dalam hal ini kami bekerja sama dengan PT Japfa Comfeed Indonesia dan PT Seneca Indonesia,” sebutnya kepada wartawan usai kegiatan.
Pangdam menyebutkan, bantuan makanan ini akan didistribusikan ke para tenaga medis yang berada di wilayah Kodam III/Siliwangi di Jawa Barat dan Banten.
Dirinya memastikan makanan yang diberikan sehat dan bergizi berisi nasi, ikan, telor, sayuran, dan sajian pendukung lainnya. Semoga bantuan ini bisa membantu asupan gizi bagi para tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.
“Mari kita doakan dan support terus rekan-rekan tenaga medis ini yang masih berjuang, menangani saudara-saudara kita yang terkena virus ini supaya tetap sehat dan pasiennya segera sembuh,” tuturnya.
Bantuan nasi kotak ready to eat ini diperuntukkan bagi berbuka puasa tenaga medis dan setiap hari didistribusikan 3.000 nasi kotak selama tujuh hari mulai tanggal 6-12 Mei 2020.
Semuanya dibagikan kepada tenaga medis di 36 Rumah Sakit, di antaranya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Subang dan Kabupaten Karawang.
Selain itu, kepedulian Kodam III/Siliwangi lainnya yang sudah dilakukan adalah dengan memberikan bantuan masker, APD, disinfektan dan hand sanitizer ke sejumlah rumah sakit.
Semuanya hasil kerja sama beberapa lembaga dan organisasi lain yang memiliki kepedulian terhadap pendemi Covid-19 yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah guna dientaskan bersama-sama.
Salah seorang tenaga medis di RS Dustira, Arie Puspita Ningrum mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan untuk tenaga medis ini.
Dia menuturkan, momen saat ini adalah masa-masa terberat yang harus dilakukan tenaga medis seperti dirinya. Ini dikarenakan selama bekerja dirinya harus mengenakan APD lengkap supaya tidak terpapar dan harus bersih-bersih hingga steril sebelum pulang.
“Kekhawatiran ada tapi saat bertugas dari pukul 08.00-15.00 WIB kami selalu memakai APD lengkap. Adanya bantuan seperti ini kami merasa terbantu dan diperhatikan, makanya saya sangat berterima kasih,”tuturnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro