Monday, May 21st

Last update09:45:21 AM GMT

Aspirasi

Menurut Peraturan Harusnya Pasar Tradisional Pakai Mesin Kasir

E-mail Print PDF

Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK) Dekopin mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) atas Permendag nomor 53 tahun 2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pasar pembelanjaan, dan toko moderen.

“Kami sudah ajukan judicial review atas Permendag nomor 53 tahun 2008,” kata Ketua BKPK Dekopin Adji Gutomo di Jakarta. Menurut dia, terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan RI (Permendag) Nomor L:53/M-DAG/Per/12/2008 pada 12 Desember 2008 menjadi bukti bebasnya penataan bisnis eceran di Indonesia. Ia mengatakan, terbitnya aturan itu telah menimbulkan beragam pro dan kontra bagi kalangan pelaku usaha (pemilik dan pemasok minimarket, supermarket, departmen store, hypermarket, grosir, hingga pasar tradisional). “Karena ternyata isinya dianggap belum cukup mengakomodir aspirasi dari para pelaku usaha atau pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya. Adji menambahkan, dalam peraturan itu setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu kepentingan pasar tradisional, kepentingan toko moderen dan kepentingan UMKM.



Dalam kaitannya dengan kepentingan pasar tradisional Permendag tidak mengatur jaminan pasokan barang dari pemasok ke pasar tradisional. Permendag hanya mengatur pasokan barang kepada toko moderen. “Perlu adanya jaminan bagi pasar tradisional untuk mendapatkan harga beli barang dari pemasok yang sama atau lebih murah daripada kepada toko moderen,” katanya. Selain itu Permendag tersebut tidak mengatur mekanisme kerjasama dan imbal komersial antara pemasok dengan pasar tradisional. Sebaliknya, pasar moderen mendapat perlakuan khusus pengaturan imbal komersial dari pemasok. Ia juga menegaskan, pendirian pasar tradisional perlu dipermudah dan izin usaha minimarket tidak perlu menggunakan dokumen analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Adanya kemudahan tersebut akan berdampak semakin menjamurnya jumlah minimarket yang dikhawatirkan akan mematikan pasar tradisional,” katanya. Permendag itu juga dinilai tidak konsisten dalam hal perizinan minimarket.

Terkait dengan pengaturan jarak, Permendag juga seharusnya berpihak pada pasar tradisional dengan mencantumkan batasan aturan jarak pendirian pasar moderen terhadap keberadaan pasar tradisional.

 

Menyelusuri Batik Bogor Melanglang Dunia

E-mail Print PDF

JAKARTA - Saat ini, Batik tidak hanya menjadi kebanggaan Jogja, Solo, dan sekitarnya. Kota hujan Bogor pun yang terkenal dengan pusat kuliner, seperti roti unyil dan asinan Bogor, kini pun bisa memproduksi batik. Batik Bogor Tradisiku, begitulah merek dari usaha batik yang didirikan oleh pelopor Batik Bogor Siswaya, pada 13 Januari 2008.

Peluang Bisnis Donat Ubi dari Surabaya

E-mail Print PDF

SURABAYA - Selain kentang, kini ubi juga bisa menjadi campuran bahan baku pembuatan donat. Potensi bisnisnya masih besar karena ubi yang mempunyai rasa manis alami cocok untuk penderita diabetes. Pemain usaha ini juga masih sedikit.

Ubi (Ipomoea batatas) sering diolah menjadi makanan kecil atau camilan. Tak hanya disajikan dalam bentuk gorengan, kini ubi juga bisa menjadi bahan baku donat layaknya kentang.

Sebagai bahan baku donat, ubi mempunyai tekstur lebih lembut. Tak heran, donat yang terbuat dari ubi kini banyak peminatnya. "Kini ubi bisa menjadi alternatif bahan baku donat," ucap Halim Wibowo, pemilik Oishii Donut, pembuat kue yang tengahnya bolong itu dengan memakai ubi.

Potensi Bisnis Waralaba Roti dan Kue Dengan Harga Franchise yang Terjangkau

E-mail Print PDF

Selain mie, roti sudah menjadi kudapan yang digemari masyarakat di Indonesia. Tak heran, usaha roti terus menjamur. Dari sekadar jajanan di pinggir jalan hingga berkonsep restoran. Salah satu label yang sudah punya nama di bisnis ini adalah Barley Bread. Sejak mulai beroperasi tahun 2003, kini usaha ini memiliki tiga cabang di Jakarta, yakni di Tanjung Duren, Bendungan Hilir, dan Cilandak.

Barley Bread menawarkan berbagai varian roti dan kue. Produk rotinya yang cukup digemari konsumen adalah roti tawar gandum, choco banana, dan roti tuna. Belum lama ini Barley Bread mengeluarkan 12 varian cake baru untuk menyambut hari raya atau hari-hari besar. Seperti kue chocoholic dan chocotrufle. "Keunggulan produk kami memakai bahan natural, tanpa pengawet dan pewangi. Jadi lebih fresh," kata Widjanarka, pengelola Barley Bread.

Sebanyak 70 persen bahan baku roti dan kue Barley Bread berasal dari pasar domestik. Sementara itu, 30 persen sisanya masih diimpor. Bahan baku yang masih diimpor itu, antara lain, gandum, cokelat, dan filing atau isi rotinya. Dalam memasarkan produknya, Barley Bread menyasar kalangan menengah atas. Karena itu, harga roti dan kuenya tergolong premium. "Untuk roti, harganya Rp 6.000 dan kue Rp 100.000 per porsi," kata Widjanarka.

Dua Srikandi Akan Mendirikan Maskapai Penerbangan

E-mail Print PDF

JAKARTA  - Hal ini sangat luar biasa  dua srikandi pengusaha asal Medan, Sumatera Utara,berusaha membangun maskapai penerbangan di Indonesia. Meski demikian, asal usul dana mereka masih diperiksa oleh pihak berwenang.

Kedua wanita yang terdaftar di Kementerian Perhubungan sedang mengusulkan berdirinya maskapai Aero One tersebut adalah Marry dan Mistina Yusuf. Keduanya akan memiliki sebanyak 51 persen saham AeroOne.

Sementara sebanyak 49 persen lainnya dimiliki oleh Firefly Sdn Bhd, maskapai penerbangan asal Malaysia yang juga anak usaha dari Malaysia Airlines. Mereka saat ini sedang mengajukan penerbitan surat izin usaha penerbangan (SIUP) angkutan udara niaga tidak berjadwal.

Marry dan Mistina maju sebagai pemilik saham terbanyak Aero One, setelah sebelumnya Firefly gagal mendirikan Firefly Indonesia.

Selain kepemilikan saham yang masih seimbang yaitu 50:50, pemerintah enggan lagi memberikan izin maskapai asing masuk keIndonesia dengan nama lamanya. Sesuai dengan aturan yang ada, untuk mendirikan maskapai baru, investor asing hanya boleh menguasai sebanyak maksimal 49 persen saja.

Sementara mayoritas saham harus dikuasai oleh pemodal lokal. Permintaan SIUP tersebut dikembalikan lagi ke pemilik dan selain diminta agar kepemilikan saham mayoritas investor lokal, namanya juga diminta untuk diganti dengan nama lain.

Page 1 of 3

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  Next 
  •  End 
  • »